Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru di daerah Bangkalan, Jawa Timur (Jatim). Kasus tersebut disebut-sebut berkaitan dengan praktik dugaan suap jual beli jabatan. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus suap di Bangkalan. Salah satu tersangkanya yakni, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. KPK sudah mencegah Abdul Latif Amin Imron untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Kasus baru tersebut terungkap setelah tim KPK kedapatan melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Bangkalan. Tim menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.
(Erha Aprili Ramadhoni)