Sebagaimana diketahui, Siti Elina sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol.
Sementara suami Siti Elina, Bahrul Ulum, dan guru ngajinya, JM, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
(Erha Aprili Ramadhoni)