Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Yakin Putri Candrawathi Tak Alami Kekerasan Seksual

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2022 21:31 WIB
Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (MPI)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, meyakini Putri Candrawathi tak mengalami kekerasan seksual.

Hal itu sekaligus merespons kuasa hukum Putri Candrawathi yang menyebut kliennya mendapat kekerasan seksual dari Brigadir J.

"Sudah diberi kepastian hukum bahwa itu tidak ada. Jadi kalau mereka terus mengulang ada kekerasan seksual itu kejahatan," kata Kamaruddin saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Ia menyarankan kuasa hukum Putri Candrawathi membuat laporan polisi jika menemukan unsur kekerasan seksual.

"Sama seperti saya. Saya menduga ada pembunuhan terencana, saya laporkan ke polisi. Kemudian mereka beri keterangan palsu, saya laporkan ke polisi. Jadi kalau mereka ngomong tanpa bukti, itu hoaks atau kejahatan," ucap Kamaruddin.

Menurutnya, seorang korban pelecehan seksual dapat dibuktikan dengan visum.

"Selain itu visum psikiatrikum. Kalau tidak ada itu nonsense. Ketiga ada laporan polisi, laporan itu berjalan naik sidik. Kalau tidak ada laporan polisi itu nonsense," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya