3. Para Tersangka
Diketahui, sebelum guru ngajinya ditetapkan tersangka, Siti Elina sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol.
Sementara, Suaminya Siti Elina, Bahrul Ulum dan JM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
4. Diajukan untuk Diperiksa Kejiwaan
etasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap alasannya untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Siti Elina perempuan berpistol yang terobos Istana Negara.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan bahwa, alasannya adalah lantaran Siti Elina ingin melukai dirinya sendiri.
"Pertama dia cenderung diam tapi kalau diam saja tidak berbeda dengan tersangka lainnya, tapi cenderung ingin melukai diri gitu ya dan berteriak-teriak," kata Aswin kepada awak media, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
(Khafid Mardiyansyah)