Lembaga Sertifikasi Profesi Wakaf BWI Gelar Uji Kompetensi Bagi Ratusan Nazhir Seluruh Indonesia

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Sabtu 29 Oktober 2022 19:52 WIB
Share :

JAKARTA - Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia dengan potensi wakaf uang yang diperkirakan sebesar Rp.180 Triliun. Berdasarkan Undang-undang No.41 Tahun 2004 wakaf uang bisa dilakukan melalui Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang.

Namun, nilai diatas belum tercapai. Tentunya perlu langkah strategis yang harus dijalankan oleh aktor utama dalam pengelolaan perwakafan nasional dalam hal ini Nazhir (pengelola wakaf) untuk melakukan akselerasi dalam mengembangkan dan membesarkan aset wakafnya dengan melakukan upgrading dan peningkatan skill kompetensinya.

Untuk meningkatkan kompetensi nazhir, Badan Wakaf Indonesia membentuk Lemdiklat dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang merupakan LSP Wakaf pertama di dunia. Sejak mendapatkan izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada bulan Oktober 2021.

Bulan Oktober 2022 Ini, LSP-BWI genap berumur 1 tahun. Dan dalam rangka milad pertamanya, LSP-BWI mengadakan uji kompetensi dan sertifikasi bagi 300 peserta dari berbagai Intansi di seluruh Indonesia.

Sampai saat ini, LSP BWI telah memberikan Sertifikasi Kompetensi Nazhir kepada 1140 orang dari 24 provinsi di Indonesia.

Ketua LSP-BWI Prof. Nurul Huda menjelaskan tujuan uji kompetensi dan sertifikasi Nazhir untuk meningkatkan penerimaan wakaf uang pada Sabtu (29/10/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya