“Pelatihan dan sertifikasi profesi Nazhir ini diberikan kepada LKS PWU agar LKSPWU mempunyai kompetensi untuk merencanakan penerimaan harta benda wakaf sehingga dapat meningkatkan penerimaan wakaf uang di LKS PWU, kata Ketua LSP BWI, Prof. Nurul Huda, Sabtu (29/10/2022).
Sementara itu, menurut Prof Mohammad Nuh, Ketua Badan Pelaksana BWI, dalam sambutannya pada pembukaan milad ke 1 LSP-BWI menyampaikan bahwa pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir dan LKSPWU merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan Indonesia pada Sabtu (29/10/2022).
“Pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir dan LKSPWU kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan Indonesia,” ujar prof. Nuh.
(Khafid Mardiyansyah)