MALANG - Polres Malang masih menyelidiki dugaan pelemparan bahan peledak atau bondet ke rumah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang. Dimana pelemparan terjadi di rumah petugas bernama Abdul Aziz yang berada di Perumahan Pakis Hasanah Blok E 10 Dusun Jebuk, Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Senin lalu (24/10/2022).
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, petugas tengah melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku yang melemparkan bondet ke rumah salah satu sipir di Lapas Lowokwaru Malang, tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku pelemparan bondet tersebut," kata Taufik, pada Sabtu sore (29/10/2022).
Menurutnya, dari laporan yang masuk pelemparan bahan peledak bom terjadi sekitar pukul 10.45 WIB dan membuat teras rumah Abdul Aziz rusak. Sang istri yang tengah berada di dalam rumah lantas keluar usai mendengar suara ledakan yang sangat keras.
Di sana dikatakan saksi yang juga istrinya asap putih mengepung teras rumah dan membuat beberapa bagian rumah mengalami kerusakan. Beberapa bagian tembok rumah pun rusak, serta helm - helm di teras rumah itu pun rusak parah.
""Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Untuk laporan, sudah dilimpahkan dan ditangani Satreskrim Polres Malang," ungkapnya.
Beruntung dari kejadian itu tak ada korban jiwa maupun luka-luka. Hanya saja bagian depan rumah korban. Petugas juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa serpihan material bondet dan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik korban yang akan dipergunakan untuk memburu pelaku pelemparan bondet tersebut.