JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi di sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI dari tiga matra. Salah satunya pati yang bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Berikut 5 Fakta Mutasi di TNI:
1. Mutasi Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/940/IX/2022
Kebijakan mutasi terbaru itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/940/IX/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Surat tertanggal 28 September 2022 itu ditandatangani Jenderal Andika.
2. 110 Perwira TNI Dimutasi
Sebanyak 110 perwira dari tiga matra yang masuk dalam daftar perombakan jabatan ini.
3. Mutasi Perwira di BIN
Mereka di antaranya Direktur Telematika pada Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN Brigjen TNI Akhmad Zainul Arifin.
“Brigjen TNI Akhmad Zainul Arifin, jabatan lama Direktur Telematika pada Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN; jabatan sekarang Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Telematika Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN,” bunyi salinan SK Panglima TNI, dikutip Sabtu (29/10/2022).
Sementara itu, Jenderal BIN lainnya yang turut masuk daftar mutasi yakni Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Non Aparatur Negara Deputi Bidang Pengamanan Aparatur BIN Brigjen TNI Budi Santoso. Oleh Panglima TNI, Budi kini dipercaya sebagai Direktur Perencanaan, Pengendalian Kegiatan dan Operasi pada Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN.