Hakim Tegur ART Susi di Sidang Bharada E: Kalau Keterangan Berbeda, Bisa Dipidana Loh!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 31 Oktober 2022 11:20 WIB
Sidang Bharada E. (Foto: Ari S/MPI)
Share :

Susi menuturkan, saat dia baru pertama kali bekerja di rumah Bangka itu, ada 4 orang sebagai ajudan Ferdy Sambo, yakni Brigadir J, Daden, Matisu, dan Lukas hanya saja Lukas akhirnya berhenti sebagai ajudan. Lantas, pada tahun 2021, Putri Candrawathi pun pindah dari rumah yang ada di Bangka ke rumah Saguling.

Adapun saksi yang diperiksa pada persidangan kali ini, setidaknya ada 11 orang saksi, satu diantaranya Kakak Ferdy Sambo, yakni Leonardo Sambo. Adapun pemeriksaan kali ini dilakukan secara satu persatu.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya