SAROLANGUN - Ahmad Sabri (18) siswa magang di perusahaan tambang Desa Lubuk Napal, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada 4 Oktober 2022 lalu sempat dikabarkan hilang saat melakukan survei. Setelah dilakukan oleh tim gabungan selama sekitar delapan hari, akhirnya korban ditemukan tewas sudah menjadi tengkorak.
Usai penemuan mayat korban, polisi pun melakukan penyelidikan dan meminta beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Dan akhirnya mengarah ke salah satu warga berinisial AN alias MK (64).
BACA JUGA:10 Provinsi dengan Kasus Pembunuhan, Nomor 1 di Sumut
Waka Polres Sarolangun, Kompol Sandy Muttaqin mengatakan, setelah meminta beberapa keterangan saksi akhirnya pihak penyidik berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni.
"Ya kita mengamankan tiga pelaku, satu pelaku sebagai eksekutor dan dua orang lagi turut membantu mengangkat korban usai dibunuh," jelas Sandy kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
BACA JUGA:5 Deretan Hukuman Penjara Terlama Terkait Pembunuhan
Motif pelaku menghabisi nyawa korban menurut Sandy karena unsur sakit hati.
"Motifnya karena sakit hati, dimana pelaku berharap korban selama magang untuk catering makanan dengan pelaku, karena camp yang ditinggali milik pelaku, apa lagi magangnya di lokasi pertambangan ini sekitar satu bulan, namun ternyata korban malah membawa makanan dari luar hingga membuat pelaku ini murka. Saat itu korban diajak pelaku keluar sejauh sekitar 200 hingga 300 meter dari camp dimana korban dan pelaku tinggal. Disitulah pelaku menghahabisi korban dengan cara memukul dengan balok kayu dari belakang," jelas Sandy.
"PH dan SH ini ikut membantu mengangkat korban dan meletakkan dekat rawa yang jaraknya antara 200 hingga 300 meter camp. Saat ini tiga pelaku ini sudah kita amankan, dan Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup" pungkasnya.
(Awaludin)