MALANG - Autopsi korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur akan dilakukan pekan ini. Ada dua korban yang akan diautopsi.
Autopsi dilakukan di tempat pemakaman di daerah Wajak, Kabupaten Malang. Dua korban tersebut, yakni anak dari Devi Athok Yulfitri (43) warga Desa Krebet Senggrong RT 1 RW 1 Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, iniisial NDR (16) dan NDA (14).
BACA JUGA:Kejaksaan Malang Diserbu Ribuan Aremania, Tuntut Pengembalian Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan
Imam Hidayat, kuasa hukum Devi Athok mengatakan, autopsi dilaksanakan di pemakaman makam kedua korban. Nantinya setelah dilakukan autopsi di pemakaman, hasilnya akan dibawa ke laboratorium untuk dicek penyebab kematiannya.
"Tetapi setelah autopsi, itu diperiksa di laboratorium mana. Itu harus kita kawal. Nanti baru kita pada waktu pembacaan hasilnya. Kalau hasilnya dibawa ke laboratorium yang kita tidak tahu, akhirnya mati karena terinjak-injak, celaka kita. Itu harus kita kawal," ucap Imam Hidayat, saat aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Kota Malang, pada Senin siang, (31/10/2022).
Nanti, akan mengomunikasikan autopsi dengan Polda Jawa Timur terkait proses pelaksanaannya. Termasuk dokter mana yang akan melakukan autopsi, sebab dari informasi yang diterimanya autopsi akan dilakukan oleh tim dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
"Jadi (yang melakukan autopsi) dokter forensik itu ada enam, kemarin khawatir itu hanya akan dari Dokpol (Dokter Polisi). Tapi ternyata dari Dokpol cuma satu, lainnya PDFI, bisa dari universitas. Jadi Dokpol hanya satu, dari enam totalnya, autopsi dari pemerintah, sudah fix tanggal 5 (November)," ujarnya.