JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dengan agenda terdakwa Bharada E.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.
Adapun saksi yang diperiksa pada persidangan kali ini, setidaknya ada 11 orang saksi, satu di antaranya Kakak Ferdy Sambo, yakni Leonardo Sambo. Adapun pemeriksaan kali ini dilakukan secara satu persatu.
Okezone pun mengulas 5 fakta tentang kesaksian ART Susi ART Ferdy Sambo:
1. Hakim Marah dan Tegur Kesaksian Susi
Majelis hakim kerap menegur dan marah terhadap kesaksian Susi lantaran saat menjawab pertanyaan-pertanyaan majelis hakim, dia kerap menjawab secara cepat dan terkadang lama hingga terkadang kerap keterangannya berubah-ubah jawabannya.
Baca juga: Pesan Hakim ke Susi Usai Cabut Kesaksian: Jangan Banyak Bohong!
Padahal, hakim memberikan kesempatan pada saksi untuk menjawab dengan seksama dan memikirkannya dahulu.
Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Cabut Keterangannya Soal Anak Putri Candrawathi
"Saudara di sumpah loh, tadi bilaang lama sekarang cepet, kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain bisa dipidanakan loh, pikirkan dahulu, tidak harus saudara buru-buru," ujar majelis hakim di persidangan, Senin (31/10/2022).
2. Kesaksian Susi Kerap Berubah-ubah
Hakim sempat bertanya pada Susi, apa penyebab hingga jawaban yang diberikan oleh saksi terkesan plin-plan dan berubah-ubah.