Kuasa Hukum Akan Bawa Sandal Brigadir J yang Bernoda Darah ke Pengadilan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 01 November 2022 10:32 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak (foto: dok MPI)
Share :

Dia menerangkan, seharusnya barang bukti tersebut disita oleh polisi, hanya saja polisi tidak kooperatif. Adapun barang bukti yang didapatkan pihaknya itu bakal diserahkan ke majelis hakim ataupun ke jaksa.

"Bukti ini setelah dicuci diduga oleh PC atau asisten rumah tangganya, di kirim ke sungai bahar. Padahal kita cari terus ini, bukti ini terrecord di 15, 49 CCTV. Ketika dia di waktu yang sama pakai sepatu dan pakai sendal di CCTV rekayasa itu," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya