JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengaku, dirinya menghabisi Yosua merupakan buntut dari tak terkontrol emosinya.
(Baca juga: Susi Berbohong! Anak Terakhir Putri Candrawathi Ternyata Bukan Anak Kandung Ferdy Sambo)
Emosi tak terkontrol itu, kata Ferdy Sambo, akibat dari perbuatan Brigadir Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Hal itu diutarakan saat kedua orangtua memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," tegas Sambo, di PN Jakarta Selatan Selasa (1/11/2022).
Kendati demikian, Sambo mengatakan akan membuktikan segala fakta perkara yang terjadi. "Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangung jawabkan secara hukum," kata Sambo.
Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo turut mengucapkan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.