Rutan di Indonesia Over Capacity, Mahfud MD : Terapkan Keadilan Restoratif!

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 01 November 2022 16:43 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Okezone)
Share :

Untuk itu Mahfud menjelaskan bahwa keadilan restoratif perlu diterapkan sebagai salah satu jalan keluar menguraikan masalah. Terutama soal kebijakan hukum pidana yang belum optimal.

"Itu skrg masih sering muncul, itu sebabnya kita perlu restorative justice. Nah untuk mengurai tidak cukup, hanya membangun pembangunan lapas, kita bangun lagi, tapi diperlukan penyelesaian dari hulu dengan mengubah paradigma pokitik hukum negara," katanya.

"Keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia diharapkan menjadi salah satu jalan keluar untuk mengurai problem dari kebijakan hukum pidana yang selama ini belum optimal," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya