JAKARTA - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengaku keberatan dengan pernyataan kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat terkait adopsi anak.
Putri mengaku, saat itu dirinya tidak pernah menyuruh ajudan lainnya termasuk Brigadir J untuk mencarikan bayi untuk diadopsi.
"Sedikit menegaskan untuk ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Brigadir J untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Brigadir J," ujarnya.
Selain itu, terkait dengan penunjukan Brigadir J sebagai ajudannya merupakan instruksi dari sang suami yang saat itu menunjuk Bripka RR yang akan pergi ke Magelang untuk mendampingi sang anak.
"Dan saya tidak pernah menunjuk Yosua sebagai ajudan pribadi saya, tapi suami saya menunjuk dia untuk mengganti saudara Ricky yang akan pergi ke Magelang untuk menemani sementara anak saya bersekolah di Magelang," tuturnya.
"Untuk masalah cuti saya enggak tahu menahu itu urusan dinas itu persoalan suami saya. Untuk foto bersama itu dilakukan akhir Desember 2021 sampai saat ini saya belum menerima soft copy yang diberikan studio foto dari Brigadir J, itu masih disimpan Brigadir J sampai hari ini," tuturnya.
(Arief Setyadi )