JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat tengah mendalami dugaan pelanggaran konser 'Berdendang Bergoyang', seperti soal perizinan hingga penjualan tiket yang dinilai over kapasitas. Namun, hingga kini pendalaman tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan kasus tersebut bakal menjadi pembelajaran bagi jajarannya. Sehingga, Ia tidak akan segan-segan memberhentikan setiap konser yang tidak sesuai aturan.
"Kalau ada satu hal yang dilanggar maka kami tidak segan untuk menindak tegas, menghentikan setiap kegiatan yang kami anggap tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/11/2022).
Baca jjuga: 5 Fakta Terkini Konser 'Berdendang Bergoyang', Manajemen Cetak Tiket di Luar Izin
Dalam menggelar event tertentu, kata Komarudin, yang terpenting ialah peran dan tanggung jawab dari pihak manajemen yang mengelola.
"Yang terpenting adalah peran dari manajemen event organizer itu harus betul-betul bertanggung jawab perhitungkan berbagai perizinan, faktor keselamatan manusia," tuturnya.