Polisi Siapkan Pengamanan Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 01 November 2022 19:29 WIB
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis (foto: MPI/Avirista)
Share :

Sebelumnya diberitakan, Devi Athok Yulfitri (43) ayah dari dua orang korban tragedi berinisial NDR (16) dan NDA (14) mengajukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kedua korban tragedi Kanjuruhan ini. Sedianya autopsi diajukan pertengahan Oktober 2022 lalu, tetapi pada 20 Oktober 2022 lalu proses autopsi dinyatakan ditunda dikarenakan ayah korban akan berdiskusi kembali dengan keluarga.

Proses autopsi akhirnya kembali diajukan setelah Devi Athok didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pendampingan dan pengamanan, agar tak lagi mendapat intimidasi dari pihak-pihak lainnya.

Tim kuasa hukum Devi Athok menyebut proses autopsi rencananya bakal dilakukan pada Sabtu 5 November 2022 mendatang di makam kedua korban di daerah Wajak, Kabupaten Malang.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya