Ia tidak menjelaskan, secara detail nama-nama yang akan hadir, namun Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ridwan Soplanit diinfokan akan hadir besok.
"Infonya demikian," jelasnya.
Sebelumnya, Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
BACA JUGA:Ngamuk ke Brigjen Hendra Kurniawan, Ibunda Yosua: Kamu Jenderal Enggak Usah Banyak Bicara!
"Dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang," kata JPU sambil membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
(Awaludin)