Besok, Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan Akan Dihadiri Pejabat Polres Jaksel

Rizky Syahrial, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 16:18 WIB
Hendra Kurniawan (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Sidang obstruction of justice kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Hendra Kurniawan akan digelar esok hari di PN Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, salah satu saksi pada sidang tersebut akan dihadiri polisi daru Polres Jakarta Selatan.

"Info dari JPU yang akan dihadirkan ada saksi-saksi dari Polres Jakarta Selatan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/11/2022).

 BACA JUGA:Usir Rombongan Brigjen Hendra Kurniawan, Ibunda Yosua: Malamnya HP Kami Diretas Semua!

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya