Besok, Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan Akan Dihadiri Pejabat Polres Jaksel

Rizky Syahrial, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 16:18 WIB
Hendra Kurniawan (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Sidang obstruction of justice kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Hendra Kurniawan akan digelar esok hari di PN Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, salah satu saksi pada sidang tersebut akan dihadiri polisi daru Polres Jakarta Selatan.

"Info dari JPU yang akan dihadirkan ada saksi-saksi dari Polres Jakarta Selatan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/11/2022).

 BACA JUGA:Usir Rombongan Brigjen Hendra Kurniawan, Ibunda Yosua: Malamnya HP Kami Diretas Semua!

Ia tidak menjelaskan, secara detail nama-nama yang akan hadir, namun Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ridwan Soplanit diinfokan akan hadir besok.

"Infonya demikian," jelasnya.

Sebelumnya, Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 BACA JUGA:Ngamuk ke Brigjen Hendra Kurniawan, Ibunda Yosua: Kamu Jenderal Enggak Usah Banyak Bicara!

"Dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang," kata JPU sambil membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya