Atas kasus hukum yang menjeratnya, pelaku terancam terkena sanksi administrasi pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat. "Setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
BACA JUGA:2 Bulan Hilang, Gadis Cianjur Dipaksa Nikah Siri dan Alami Penganiayaan
Sebelumnya, Nila Islamia (31) menjadi korban KDRT oleh suaminya, Rizky Noviyanyi Achmad di Jatijajar, Cimanggis, Depok pada Selasa 2 November 2022. Korban mengalami luka serius hingga kritis. Sementara, anaknya, Keke yang duduk di bangku SD dianiaya hingga meninggal dunia.
(Arief Setyadi )