Penyidik juga telah membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia.
Kemudian penyidik melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirup.
"Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," pungkas Nurul Azizah.
Produsen lainnya yang diperiksa oleh kepolisian selain PT Afi Farma, yakni PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatra Utara.
(Widi Agustian)