Periksa Lukas Enembe, Ketua KPK : Kita Kedepankan HAM dan Kemanusiaan

Edy Siswanto, Jurnalis
Kamis 03 November 2022 21:01 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri di Papua usai meriksa Lukas Enembe (foto: Dok ist)
Share :

JAYAPURA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firly Bahuri didampingi Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fachiri dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Shaleh Mustafa bersama tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Firli pun mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, berjalan cukup lancar tidak ada hambatan apapun.

"Beliau sungguh-sungguh kooperatif," kata Firli Bahuri, di Mapolda Papua usai memeriksa Lukas Enembe di kediamannya, Kamis (3/11/2022).

 BACA JUGA: KPK dan Tim Dokter Periksa Lukas Enembe, Ini Hasilnya

Kata dia, kedatangan Tim KPK untuk melaksanakan tugas penegakan hukum, dalam proses meminta keterangan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kami datang ke Papua di dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan, dan meminta keterangan dari saudara Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan itu sudah selesai," sambungnya.

 BACA JUGA:Tim Penyidik KPK dan IDI akan Temui Lukas Enembe Hari Ini

Dijelaskan Firli, proses pemeriksaan berjalan kurang lebih satu setengah jam di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, termasuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh empat dokter KPK

"Tentu juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua, beserta keluarga di mana beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara, yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi semua prosedur hukum yang dijalankan," ucapnya.

Dikatakannya, Gubernur Papua telah memberikan keterangan terkait beberapa hal kaitannya dengan kasus hukum yang disangkakan.

"Tentulah ini salah satu langkah maju, di dalam proses penegakan hukum yang berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, karena KPK di samping menegakkan hukum tentu menjalankan dan memperdoni serta menjunjung tinggi azas-azas pokok pelaksanaan tugas KPK baik itu demi kepentingan umum, transparan akuntabel, menjamin kepastian hukum dan keadilan serta terlaksananya hak asasi manusia," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya