Hendra Kurniawan Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 04 November 2022 07:09 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan (Foto: MPI)
Share :

Baca juga: Ngamuk ke Brigjen Hendra Kurniawan, Ibunda Yosua: Kamu Jenderal Enggak Usah Banyak Bicara!

Dedi mengungkapkan, Hendra Kurniawan juga telah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pertama terbukti perbuatan yang bersangkutan perbuatan tercela kemudiam sanksi kedua yang bersangkutan dipatsus (ditempatkan khusus) 29 hari dan itu sudah dilaksanakan," ujarnya.

 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya