Setelah melakukan penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Lahat akhirnya menangkap AS saat sedang nongkrong bersama sejumlah temannya di depan Hotel Sigma, Lahat, pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
(Qur'anul Hidayat)