LAHAT - Guru honorer berinisial AS alias Iky (26) di Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi usai memaksa seorang siswi SMP berhubuhan badan. Modusnya, AS mengancam akan menyebarkan rekaman video call sex (VCS) alias video mesum korban.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh guru honorer ini berawal dari perkenalan keduanya pada Juli 2022.
"Saat itu keduanya sering berkomunikasi melalui telepon dan WA. AS juga mengaku bernama Iky dan berasal dari Kabupaten Pali," katanya, Jumat (4/11/2022)
Setelah semakin akrab, AS lalu membujuk korban agar melakukan VCS. Permintaan itu juga dituruti oleh korban. Namun, video itu ternyata direkam oleh AS.
Baca juga: Pemuda Bantul Setubuhi Bocah Perempuan Kelas 6 SD, Modus Ajak Jalan-Jalan
"Bermodal rekaman itu, AS memaksa korban agar mau berhubungan badan dengannya, dengan ancaman akan menyebarkan video itu ke media sosial," katanya.
Dikatakan Herli, korban yang takut dengan ancaman itu lalu menuruti permintaan AS. Perbuatan asusila itu pun terjadi 2 kali dalam waktu yang berbeda.
"Karena sudah tidak tahan dengan perbuatan AS, korban lalu melapor ke polisi," katanya.