Protes Tak Bisa Lagi Nonton TV, Tiktoker: Sekarang Nonton TV Kudu Bayar

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 05 November 2022 16:45 WIB
Tiktoker protes kebijakan peralihan TV digital usai tak bisa nonton TV (Foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Seorang tiktoker viral di media sosial (medsos) usai memprotes kebijakan pemerintah yang mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO), dan beralih ke TV digital.

Kata dia, kebijakan tersebut memberatkan masyarakat lantaran untuk menonton televisi saat ini harus menggunakan alat set top box dengan membeli seharga ratusan ribu rupiah.

"Sekarang kompor pakai listrik nonton TV kudu bayar besok apa lagi?," kata akun TikTok @siinyonk__ dari video unggahannya, Sabtu (5/11/2022).

"Kulkas sekalian noh, magicom dimatiin biar orang kagak bisa makan nasi," imbuh dia.

Baca juga: Viral Kakek Termenung di Rumah Tak dapat Siaran TV, Netizen: Harusnya Set Top Box Dibagikan Gratis

Dia mengatakan bahwa saat ini semuanya seakan dilarang oleh pemerintah sehingga meyusahkan masyarakat dalam hidupnya.

"Besok beli layar tancaep biar gue tidur di atas layar. Ada ya orang begitu," kata dia.

Baca juga: Viral! Emak-Emak Curhat ke Jokowi Anaknya Menangis Enggak Bisa Nonton: Boro- Boro Buat Beli STB, Buat Jajan Aja Susah!

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ASO merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Disebutkan, migrasi penyiaran televisi dari analog ke digital harus diselesaikan pada 2 November 2022.

"Juga migrasi siaran tv analog ke digital ini merupakan program pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital," ujarnya.

Ia melanjutkan, kebijakan ini merupakan ketentuan dari International Telecommunication Union (ITU). Peralihan siaran televisi analog ke digital adalah keharusan. (fkh)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya