Tama S Langkun Minta Masyarakat Berperan Aktif dalam Partisipasi UU TPKS

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 05 November 2022 23:28 WIB
Share :

Kemudian, catatan selanjutnya terkait implementasi UU TPKS adalah inkonsistensi dari instansi penegak hukum. Menurutnya, ada beberapa kasus yang bisa ditangani dengan UU TPKS namun hal itu tidak dilaksanakan.

"Jadi kita berharap penegak hukum mulai konsisten jadi kalau perkara-perkara kekerasan seksual itu juga harus dimulai ditangani dengan (UU) kekerasan seksual," ucapnya.

Tama melanjutkan, meskipun menilai implementasi UU TPKS sudah baik, namun belum ada peraturan pelaksanaannya.

"Misalnya perarutan pemerintah terkait dengan dana bantuan korban," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya