Guru Ngaji Dibekuk Polisi Setelah Puluhan Kali Cabuli Dua Santriwati di Bawah Umur

Pipiet Wibawanto, Jurnalis
Minggu 06 November 2022 11:39 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

“Ada dua anak di bawah umur yang dicabuli oleh pelaku, anak berumur dua belas tahun dan lima belas tahun, dicabuli di tempat ngaji, pelaku adalah salah satu guru ngaji korban,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Waganta.

Setelah mendapatkan cukup bukti polisi kemudian melakukan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Untuk mempertanggug jawabkan perbuatannya, pelaku kini dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Tuban. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya