JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri membuka secara transparan video Aiptu Ismail Bolong yang beredar terkait dugaan mafia tambang di media sosial. Menurut dia, pengakuan Ismail Bolong harus dibuktikan secara terbuka.
Selain itu, kata dia, kolaborasi lembaga penegak hukum dalam mengusut kasus dugaan mafia tambang itu bisa menujukkan keseriusan pemerintah dalam membuka kasus tersebut.
"Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tambang, yang diduga adanya keterlibatan oknum kepolisian di dalamnya. Oleh karena itu, saya mendukung penuh pengusutan dugaan yang ada,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Sahroni mengatakan bahwa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bisa diperiksa. Hal itu lantaran adanya potensi relasi kuasa dan penegak hukum sehingga semua pihak harus tetap profesional dan tidak terperngaruh dalam mengusut kasus dugaan mafia tambang ini.
Baca juga: Gagal Ginjal Akut, DPR Minta Jadi Pelajaran bagi Dunia Kesehatan Tanah Air
“Oleh karena itu, dalam proses pendalaman, terjadinya relasi kuasa merupakan hal yang tak bisa dipungkiri. Jadi saya harap nantinya para penegak hukum dapat tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan-tekanan yang ada,” ujarnya.
Baca juga: Polri Masih Tunggu Hasil Autopsi Pastikan Tindak Lanjut Tragedi Kanjuruhan
Menurut dia, Ismail Bolong juga bisa dilaporkan jika pernyataannya tersebut terbukti berbohong dengan kasus pencemaran nama baik. Pasalnya, Ismail juga sudah membuat video yang membantah pernyataannya sendiri.
“Ini menyedihkan kalau sampai dibuat demikian. Awalnya untuk buat suasana enggak nyaman di publik, psywar. Kalau benar enggak apa-apa. Kalau tidak, yang bersangkutan bisa dilaporkan pencemaran nama baik,” jelas dia.