Nafsu Birahi Merongrong, Kakek Ini Tega Cabuli Anak Tetangganya

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Senin 07 November 2022 17:35 WIB
Kakek pencabul anak tetangga (foto: dok MPI)
Share :

Kepada penyidik, R mengakui perbuatannya itu karena dirinya tak mampu menahan hawa nafasu seksual.

“Saya tak kuat saat birahi Pak,” ujar R saat diinterogasi polisi.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya