Menkumham Kembali Pimpin Delegasi Indonesia pada UPR di Jenewa

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 08 November 2022 17:12 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Kemenkumham)
Share :

Sebagai informasi UPR merupakan pertemuan yang digelar di dewan HAM PBB untuk meninjau upaya pemajuan HAM yang telah dilakukan 193 negara anggota PBB. Para delegasi yang hadir tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga berdialog dan mencatat sejumlah kritik konstruktif di dalam rekomendasi yang diajukan dari negara-negara anggota PBB.

Pemerintah RI telah mempersiapkan dengan matang terkait naskah laporan yang akan diangkat di dalam UPR. Tidak hanya melibatkan kementerian dan lembaga, laporan tersebut juga sudah didiskusikan secara intensif bersama akademisi dan para pegiat HAM di tanah air. Sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, pemerintah RI telah mengirimkan naskah laporan pada 8 Agustus 2022 kepada Komisi Tinggi HAM PBB.

Menkumham bersama menteri Luar Negeri terakhir kali mengikuti UPR pada 2017 silam. Pada sesi UPR ke-3 yang digelar pada tahun tersebut, pemerintah RI menerima 167 Rekomendasi dari negara-negara anggota.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya