JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, memimpin delegasi Indonesia dalam Universal Periodic Review (UPR) yang akan digelar pada 9 – 11 November 2022 di Jenewa, Swiss.
Disampaikan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, sidang UPR merupakan agenda penting bagi pemerintah Indonesia. Pasalnya, pertemuan tersebut akan menjadi ajang untuk menjelaskan upaya pemajuan HAM yang telah dikerjakan pemerintah Indonesia di tanah air kepada dunia internasional.
Perlu diketahui, pertemuan ini merupakan kali keempat delegasi pemerintah Indonesia mengikuti UPR di dewan HAM PBB.
“Dialog konstruktif bersama di dewan HAM PBB pada UPR ini, sekali lagi akan menunjukan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam pemajuan HAM di tanah air,” kata Mualimin selepas kegiatan di Kantor Wilayah KemenkumHAM Jawa Tengah di Semarang, Selasa (8/11/2022).
Dalam forum tersebut, Menkumham akan menjelaskan mengenai sejumlah tantangan maupun capaian yang telah dikerjakan pemerintah Indonesia dalam pemajuan HAM di tanah air.
BACA JUGA: Indonesia Kecam Vanuatu Atas Penyelundupan Tokoh Separatis Papua ke PBB
“Pak Menteri juga rencananya akan turut menjelaskan mengenai capaian pemerintah Indonesia dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air,” imbuh Mualimin.
Selama mengikuti UPR, Menkumham akan didampingi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Febryan A Ruddyard dengan anggota delegasi terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Ada pun dari Kemenkumham turut hadir dalam pertemuan lima tahunan tersebut adalah Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati.