JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi melayangkan permohonan maaf kepada para mantan ajudan, dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Putri saat para mantan ajudan Ferdy Sambi bersaksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
"Izin saya memohon maaf kepada para ajudan bapak Ferdy Sambo, dan saya minta maaf ke bibi," ujar Putri dengan suara lirih.
BACA JUGA:Alasan Kubu Sambo Ingin Gali Dugaan Kepribadian Ganda Brigadir J