Pejabat yang Sudah Pensiun Diminta Kembalikan Mobil Dinas

Adi Haryanto, Jurnalis
Rabu 09 November 2022 11:50 WIB
Ilustrasi mobil dinas (Foto : MPI)
Share :

BANDUNG BARAT - Puluhan mobil dinas yang masih dikuasai oleh para pejabat Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sudah pensiun harus secepatnya ditarik karena kendaraan tersebut merupakan aset negara.

Hal itu agar tidak jadi temuan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) juga memberi perhatian terhadap persoalan aset daerah ini.

"Soal mobil dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun, saya sudah sampaikan ke Bu Piping (Kepala BKAD) untuk menindak lanjuti, karena setiap tahunnya di periksa oleh BPK," kata Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Rabu (9/11/2022).

Pihaknya berharap agar semua aset kendaraan dinas yang ada di luar dan digunakan oleh yang bukan semestinya bisa dikembalikan ke Pemda. Hal itu sesuai dengan ketentuan bahwa kendaraan dinas dipergunakan untuk keperluan kerja kedinasan oleh pejabat yang bersangkutan.

Disinggung apakah perlu dilakukan pengambilan paksa mengingat kendaraan dinas itu sudah ada yang bertahun-tahun dikuasai oleh pejabat yang telah pensiun, Hengki menyebutkan itu tergantung teknis di lapangan. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bisa mengomunikasikan terlebih dahulu secara persuasif.

"Sesuai ketentuan saja, teknisnya bagaimana BKAD, mungkin bisa berkomunikasi yang baik dulu," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya