JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tahun 2022 kepada lima tokoh di Istana Negara, Jakarta pada Senin 7 November 2022.
Penganugerahan tersebut sesuai dengan keputusan presiden republik Indonesia nomor 96 TK tahun 2022 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.
BACA JUGA:Ketika Satgas Yonif Raider 142/KJ Membuat Atap Rumbia
1. DR. dr. H. R. Soeharto
Gelar pahlawan pertama diberikan kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah. Soeharto dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
BACA JUGA:5 Pahlawan Nasional Asal Surabaya, Nomor 3 Perintis TNI AU
"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta, serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Mahfud MD.
Ia juga pelopor program Keluarga Berencana (KB). Dokter pribadi Soekarno ini juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian Rakyat, Menteri Perdagangan, Menteri Urusan Bank dan Modal Swasta, dan Menteri Urusan Perencanaan Pembangunan Nasional.
2. KGPAA Paku Alam VIII
Kedua, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989.
Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," jelas Mahfud.
3. dr. Raden Rubini Natawisastra
Ketiga, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.
Bahkan, kata Mahfud, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
4. H. Salahuddin bin Talibuddin
Keempat, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," kata Mahfud.
5. K.H. Ahmad Sanusi
Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.
Ahmad Sanusi, kata Mahfud, juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.
"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," jelasnya.
(Nanda Aria)