Bareskrim Klaim Kantongi Bukti Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Tinggal Dalami Unsur Kelalaian

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 10 November 2022 20:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Saat ini, kata Pipit, pemeriksaan untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan PT Afi Farma hampir rampung. Namun Pipit menjelaskan bahwa Polri akan mengembangkan kasus, termasuk soal pemasok bahan baku penyebab gagal ginjal akut.

"Kalau untuk Afi Farma bahwa kita sudah hampir selesai melakukan pemeriksaan pendalaman. Namun kan tetap harus berkembang kepada suplai bahan baku, diduga memang ada kita temukan bahan tambahan namanya," katanya.

"Terkait bahan-bahan yang digunakan, bahan tambahan. Bahan tambahan mana yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), itulah nanti kita mengerucut ke sana ya. Siapa yang mensuplai, siapa yang menerima ya kan. Terus pertanyaannya siapa yang mengecek kira-kira begitu, kita dalami kok bisa nggak dideteksi gitu," sambungnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya