SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) terus melakukan pendalaman kasus video kebaya merah. Terbaru, penyidik menemukan kartu kuning yang digunakan tersangka AH untuk berobat pada rumah sakit jiwa di Surabaya.
Penyidik juga menemukan adanya faktur-faktur tanda berobat pada RS Jiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan paksa terhadap AH, polisi menyebut tersangka mengidap masalah kejiwaan berupa kepribadian ganda.
"Informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan (AH) merupakan seseorang yang berkepribadian ganda," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
BACA JUGA:Pasien Rumah Sakit Jiwa, Pemeran Wanita Video Porno Kebaya Merah Miliki Kepribadian Ganda
Terkait tersangka apakah menjalani rawat jalan, Dirmanto belum dapat memastikan. Namun, ia menyebut masih menunggu pemeriksaan dari Ahli. Namun, tersangka AH merupakan salah satu pasien di RS Jiwa di Surabaya.
"Saat ini yang bersangkutan (AH) tengah menjalani proses observasi di RS Bhayangkara dengan melibatkan para Ahli," imbuh Dirmanto.
BACA JUGA: Pemeran Video Porno Wanita Kebaya Merah Diduga Pasien RSJ Menur Surabaya