Catat! Bali Terapkan Ganjil-Genap selama KTT G20, Berikut Lokasinya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 11 November 2022 05:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, kata dia, adanya pembatasan operasional angkutan barang. Hal itu dilakukan guna meminimalkan pergerakan kendaraan angkutan berat.

Sesuai Surat Edaran Ditjen Perhubdar Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas, maka pemberlakuan aturan tersebut dilakukan mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.

“Kemudian arahan gubernur tentang tindak lanjut untuk pekerja (WFH) dan sekolah dilakukan melalui daring untuk mengurangi pergerakan masyarakat pada hari-hari atau jam-jam tertentu.” Jelasnya.

Hal itu, katanya, untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, sekaligus memudahkan mobilitas para delegasi, kepala negara anggota G20 rekayasa, dan mengantisipasi antisipasi gangguan.

“Menjadi tugas kita melakukan rekayasa jalan ini apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan, kita harus menyiapkan rute alternatif," katanya menegaskan.

Rekayasa lalu lintas dilakukan agar tidak mengganggu kegiatan dan aktivitas masyarakat sehingga tercipta situasi nyaman, aman, dan lancar.

“Tentunya yang kita hadapi adalah situasi yang sangat dinamis, namun besar harapan kita tentunya informasi ini akan kita teruskan kepada masyarakat untuk mendapatkan dukungan kelancaran kegiatan operasi ini,” tutur dia.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya