JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengawal kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kerja sama dilakukan untuk mengawal Pemilu dan Pilkada yang berkualitas.
Menurut Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan, jurnalis televisi selaras dengan elemen bangsa lain menatap kontestasi Pemilu 2024. Terutama, dalam menjaga kualitas Pemilu agar terus mengedepankan jujur dan adil.
"Tentu para jurnalisnya juga untuk bisa bersama-sama menjaga kualitas pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada dengan baik," ujar Herik di Gedung Hall Dewan Pers, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
BACA JUGA:Bersama IJTI, KPU Harap Bisa Mencerahkan Masyarakat saat Pemilu 2024
Konteks mengawal di sini, dijelaskan Herik, adalah bagian dari mendongkrak sosialisasi dan memberikan informasi yang berimbang kepada publik. Selain itu, dalam mengkritisi dan menyorot suara publik.
"Jurnalis perlu melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada publik tentang berbagai hal yang dikeluhkan oleh publik terutama dalam informasi kepemiluan kepada masyarakat," katanya.
"Sehingga, masyarakat bisa clear, termasuk mengawal dalam konteks mengkritisi, itu juga harus dijalankan," ujarnya.
BACA JUGA:Kawal Pemilu 2024, IJTI Teken MoU dengan KPU RI
Sebagai jurnalis, kata Herik, tentunya semata-mata untuk menjalankan fungsi jurnalis di bawah naungan Dewan Pers serta turut memajukan demokrasi Indonesia yang sehat.
"Fungsi kami sebagai lembaga pers yang melakukan verifikasi apapun yang terjadi terkait dengan Pemilu. Supaya apa, untuk Pemilu Indonesia yang lebih kuat dan demokrasi yang sehat," pungkasnya.
Sementara Ketua KPU RI Hasyim Asyari berharap banyak dengan adanya kerja sama tersebut. Pihaknya ingin mencerahkan masyarakat melalui kekuatan televisi terkait Pemilu 2024, yakni dengan audio dan visualnya.
"Itu saya kira bagian strategis dari jurnalis televisi itu ada di situ, ada gambar ada suara dan seringkali real-time karena ada breaking news, atau ada streaming," ujar Hasyim.
Prosesi penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
(Arief Setyadi )