Subkoordinator Urusan Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rina Suryani menuturkan ini merupakan salah satu upaya dalam penurunan emisi gas rumah kaca.
Kata dia, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030 dan zero net emission pada 2050.
"Upaya seperti yang dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda) ini menjadi contoh bagi badan usaha lainnya sehingga upaya tersebut menjadi kerja kolaboratif dari semua pihak agar target tersebut dapat tercapai,” ungkapnya.
(Nanda Aria)