SURABAYA - Anggota Opsnal Polsek Sukolilo Surabaya menangkap 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya. Mereka adalah MR (29), MS (29), MA (17), dan RAS (20).
Para pelaku merupakan warga Surabaya. Polisi juga mengamankan 3 sepeda motor dari para pelaku.
Kapolsek Sukolilo Surabaya, Kompol Sholeh mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga soal pencurian kendaraan bermotor di depan rumah kost Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya. Petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
"Keempat pelaku ini semuanya residivis dalam kasus yang sama. Mereka pernah melakukan pencurian dua hingga empat kali. Rata-rata dilakukan beramai-ramai," katanya, Jumat (11/11/2022).
Dari keterangan pelaku, mereka mengincar sepeda motor yang ada pada kos-kosan, perumahan, hingga pusat belanja. Saat beraksi mereka menggunakan kunci letter-T. Mereka hanya butuh waktu 4 detik untuk menggasak sepeda motor. Sepeda motor hasil curian ini dijual ke wilayah Tengumung Surabaya.
"Sepeda motor itu dijual mulai Rp600.000 hingga Rp2 juta," tutur Sholeh.