Melawan saat Ditangkap, 4 Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak Polisi

Lukman Hakim, Jurnalis
Sabtu 12 November 2022 08:24 WIB
Melawan petugas empat pelaku curanmor ditangkap. (MNC Portal/Lukman Hakim)
Share :

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 sepeda motor matic, 2 dompet, 2 kunci pas ukuran 8, 1 kunci ring ukuran 8, dua kunci L, satu kunci kontak, dan satu anak kunci yang dimodifikasi.

Akibat perbuatannya, 4 pelaku itu dijerat Pasal 363 KUHP, yakni pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Sukolilo Surabaya membawa surat-surat yang sah," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya