KPK Benarkan Satu Hakim Agung MA Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap

Martin Ronaldo, Jurnalis
Minggu 13 November 2022 13:58 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Satu hakim agung lainnya terbukti telah melakukan tindak pidana suap.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan satu tersangka hakim agung yakni Sudrajad Dimyati. Tersangka baru tersebut adalah Gazalba Saleh.

“Iya benar ditetapkan sebagai tersangka (Gazalba Saleh),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).

Baca juga:  KY Tunggu KPK Umumkan Tersangka Baru Hakim Agung MA

Ali juga menerangkan bahwa keempat tersangka yang baru ditetapkan tersangka masih belum dapat diinformasikan lebih lanjut.

"Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup," terangnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya