Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil 7 Biro Travel Terkait Kasus Kuota Haji

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |14:33 WIB
KPK Panggil 7 Biro Travel Terkait Kasus Kuota Haji
KPK Panggil 7 Biro Travel Terkait Kasus Kuota Haji (Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi kasus kuota haji dari biro travel. Hari ini, terdapat tujuh orang saksi yang dipanggil. 

"Hari ini Kamis (16/4/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Budi menjelaskan, tujuh saksi itu dijadwalkan diperiksa di dua daerah yang berbeda, yaitu Jakarta dan Yogyakarta. 

Saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta terdiri atas Silvia Indriani selaku Direktur Utama PT Indonesia International Business; Nunik P. Wulandari selaku Pengurus PT Intan Salsabila; A. Alfiah Putri Iriyanto selaku Direktur Utama PT Jazirah Iman; Syatiri Rahman selaku Direktur PT Kafilah Suci Wisata; dan Fauzan selaku Direktur PT Kartika Utama.

Untuk di Yogyakarta, pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP setempat. Saksi yang diperiksa adalah R Tanto Sri Hartono selaku Direktur Utama PT Zhafirah Mitra Madina dan Habibi Iqbal Hidayat selaku Direktur Operasional PT Amanu. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement