Kompolnas Bakal Pantau Laporan Dugaan Hoaks Kamaruddin Simanjuntak

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 16 November 2022 23:35 WIB
Kamaruddin Simanjuntak (MPI)
Share :

Menurutnya, Polri harus menangani laporan polisi secara profesional, transparan dan akuntabel. Wujud transparannya, apabila telah proses penyelidikan, Pelapor dapat menerima SP2HP secara berkala diminta atau tidak diminta.

Kompolnas menyatakan kesiapannya menerima audiensi dari pihak pelapor kasus tersebut untuk mengetahui duduk perkaranya agar bisa ditindaklanjuti ke Polri yang menanganinya. "Jika ada permintaan audiensi akan diatur waktunya terlebih dahulu. Pada prinsipnya diterima," ujar Yusuf Warsyim.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya