Prostitusi Selebgram di Makassar, Dua Muncikari Jadi Tersangka

Wahyu Ruslan, Jurnalis
Rabu 16 November 2022 10:27 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

“Masih ditelusuri siapa siapa pelanggan dari dua wanita selebgram tersebut. Kedua selebgram masih dalam proses pendalaman,” ujar dia.

Hingga saat ini kedua mucikari masi diamankan di Mapolda Sulawesi Selatan dan menjalani proses pemeriksaan. Keduanya dijerat Pasal 297 KUHP UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang larangan perdagangan wanita dan anak belum dewasa dan mengkualifikasikan tindakan tersebut sebagai kejahatan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya