SURABAYA - Sidang vonis terdakwa kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Sidiqiyah Jombang, M Subechi digelar di PN Surabaya diwarnai aksi demo ratusan pendukung terdakwa.
Sidang terbuka untuk umum yang digelar di Ruang Cakra dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutrisno dengan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 16 tahun penjara. Sidang digelar sejak Kamis (17/11/2022) mulia pukul 10.00 hingga pukul 16.00 WIB masih berlangsung.
BACA JUGA:Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati Jalani Sidang Vonis, PN Surabaya Dijaga Ketat
Ketua Majelis Hakim Sutrisno membacakan sejumah berkas, mulai dari saksi hingga pembelaan terdakwa. Proses sidang juga disaksikan ratusan pendukung terdakwa baik di luar gedung maupun di dalam ruang sidang PN Surabaya.
Selama persidangan, 11 JPU disiapkan. Mulai dari Ketua Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hingga hingga Kepala Kejaksaan Negeri Jombang.
(Arief Setyadi )