Papua Barat Daya Sah Jadi Provinsi ke-38, Wapres: Segera Kita Angkat Pj Gubernurnya

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 18 November 2022 14:36 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

Sehingga, kata Wapres, Pemilu Papua Barat Daya akan bersama-sama dengan tiga provinsi atau Daerah Otonom Baru (DOB) Papua lainnya yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan yang telah terlebih dahulu disahkan menjadi DOB.

“Karena itu ini supaya bareng dengan tiga provinsi baru di Papua dan satu di Papua Barat,” tandas Wapres.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya